Showing posts with label di. Show all posts
Showing posts with label di. Show all posts

Tuesday, March 28, 2017

Pasang Facebook Profile di Blog

Pasang Facebook Profile di Blog









Facebook seperti yang sudah anda kenal merupakan media yang bisa menghubungkan anda dengan banyak orang diseluruh dunia selain friendster yang kita kenal sebelumnya,widget profile Facebook seperti diatas bisa anda pasang diblog anda untuk mengajak pengunjung anda mengenal lebih jauh anda, untuk pasang widgetnya silahkan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Login ke facebook anda
2. Klik menu Profile
3. Lihat pada bagian kiri bawah klik "create a Profile Badge"
4. klik tulisan create badge
5. kemudian akan muncul halaman yang berisi:
--> layout : silahkan pilih vertikal atau horizontal tergantung space pada blog anda
--> Image : Javascript untuk aplikasi blogspot dan image untuk semua blog
--> Items : Silahkan pilih item yang akan anda masukkan ke widget profile facebook and
--> Kemudian Save

6. Kemudian akan muncul kode scriptnya, silahkan dicpy paste ke element halaman blog anda dengan cara seperti biasa Layout-->Add Gadget-->Javascript/HTML-->Save

sekarang anda bisa memperluas jaringan anda bersama facebook dan blog anda,,

Selamat mencoba ya dan semoga berhasil!!!


Available link for download

Read more »

Saturday, March 25, 2017

Serba Serbi Software Gratis dan Legal yang Tersebar di Internet

Serba Serbi Software Gratis dan Legal yang Tersebar di Internet


Serba-Serbi Software Gratis dan Legal yang Tersebar di InternetBerbagi software gratis dan legal sudah menjadi kebiasaan admin bengkel cakra, sebab selain sebagai hobi internetan dan untuk memenuhi kebutuhan pribadi karena membutuhkan banyak software, juga sebagai media share dengan pengguna internet lain yang membutuhkan software-software gratis dan legal.

Namun ditahun baru ini, bengkel cakra mendapatkan kado istimewa dari salah satu depelover dunia, sayangnya kadonya asem. Masalahnya, tepat seperti dugaan, walaupun memang softwarenya gratis dan legal, karena dibagikan secara gratis oleh pembuat software tersebut, tapi tetap saja ada pihak-pihak lain yang terganggu dengan kehadiran software tersebut. Salah satu contohnya, beberapa hari yang lalu sebuah artikel bengkel cakra yang membahas tentang Softkey Revealer di kembalikan kedalam draf oleh blogger, karena adanya laporan pelanggaran DMCA. Tidak tanggung-tanggung yang lapor adalah salah satu developer terkenal dunia adobe.
SoftKey Revealer Aktifkan Kembali Serial Software yang Telah Terpakai

Padahal admin, belum pernah share software-software milik adobe, karena berbayar alias tidak gratis dan tentunya mahal-mahal. Inilah yang membuat Admin bengkel cakra kaget luar biasa :), lho...kok melanggar sih? kan gratis...?
SoftKey Revealer Aktifkan Kembali Serial Software yang Telah Terpakai

Dengan sedih dan bercucuran keringat.... admin mempelajari lebih lanjut point yang dikeluhkan oleh pelapor. Ketika melihat materi berhak cipta dan materi yang diduga melanggar, lho kok isinya jauh beda sih...? yang di share ngalor yang dilanggar ngidul, admin jadi tambah pusing... :(
SoftKey Revealer Aktifkan Kembali Serial Software yang Telah Terpakai

Dugaan awal admin, mungkin sang pembuat software adalah salah satu pegawai adobe, karena admin lupa kontak admin buat minta ijin. Tapi begitu diperhatikan dengan seksama, admin memiliki dugaan kuat, bahwa pembuat software bukanlah salah satu karyawan adobe. Hal ini dapat dilihat dari copyright, website dan contactnya yang tidak memakai domain adobe.
SoftKey Revealer Aktifkan Kembali Serial Software yang Telah Terpakai

Tapi kenapa kok yang melapor adobe ya... kerok amat.
Dengan keyakinan, admin mencoba melayangkan tanggapan, tapi tidak tersedia....
SoftKey Revealer Aktifkan Kembali Serial Software yang Telah Terpakai
karena tidak tersedia, admin menelusurinya melalui chillingeffects, tapi tidak ketemu juga...
SoftKey Revealer Aktifkan Kembali Serial Software yang Telah Terpakai

Pasrah karena tidak ketemu, admin sekali lagi membuka website pembuat software, dan membacanya sekali lagi dengan lebih teliti. Wah... ternyata ini dia..!
SoftKey Revealer Aktifkan Kembali Serial Software yang Telah Terpakai
Pasti ini yang bikin adobe gusar.
SoftKey Revealer Aktifkan Kembali Serial Software yang Telah Terpakai

Oh begitu toh....! dengan kehadiran software gratis ini, adobe merasa mengalami kerugian pinansial. Tapi karen tidak bisa nembak sang pembuat software, akhirnya blogger jadi bulan-bulanan. Nasib...nasib...

Inilah suka dukanya blogging, seru dan mendebarkan... :). Jika kita ingin berbagi sesuatu yang bermanfaat, mungkin itu gratis dan mungkin itu legal, namun tetap saja ada pihak lain yang merasa dirugikan. Pelanggaran itu bisa terjadi bukan pada kontennya, tapi efek dari konten tersebut terhadap pihak lain.
Parahnya... cicak lawan buaya... ya terima aja. :) Hapus konten elu, itu ganggu gue... ue.. ue.. ue....! gue ga bisa nyemprot orangnya, dia koncone si anu...nu...nu...!


Available link for download

Read more »

Saturday, March 11, 2017

Setting Switch Managable di Packet tracert

Setting Switch Managable di Packet tracert



"Virtual LAN atau disingkat dengan VLAN. Di dalam switch LAN, suatu fitur yang menggunakan standar 802.1Q. Fitur pada switch LAN ini, suatu port berjalan jika jika ada yang menuju segmen yang sama. Istilah lainnya pada fitur ini adalah V Segmen atau virtual segmen. Suatu device atau user yang pertukaran informasinya cukup banyak, biasa menempatkan informasinya pada segmen yang sama. Tujuannya adalah agar membantu operasi switch LAN berjalan dengan efisien, dengan cara memelihara isi informasi dari suatu trafik dengan port yang spesifik. Konsep utama dari VLAN ini adalah dengan cara menempatkan data berdasarkan penempatan port."

fitur VLAN terdapat pada
Switch yang Manageable contoh : Switch Cisco Catalyst
VLAN ini berfungsi untuk mengelompokan/mengsegmentasi suatu jaringan menjadi lebih kecil untuk mengurangi beban kerja Switch tersebut

Nah ! pada kali ini kita akan mencoba mengkonfigurasi VLAN menggunakan Aplikasi Cisco Packet

kita akan menggunakan 1 buah Router yang dimana interface pada Router ini akan disubinterfacekan,

"kenapa harus menggunakan Router ? "
karena IP Network pada setiap VLAN berbeda, maka untuk menghubungkannya,kita membutuhkan sebuah Router.

"kenapa harus disubinterface ? "
jika diimplementasi kan pada nyatanya, harga sebuah interface tersebut MAHAL sekali, maka dari itu fungsi subinterface adalah membagi sebuah interface menjadi beberapa subinterface hanya dengan 1 buah interface fisik saja.














Skema Jaringan VLAN pada Cisco Packet Tracer



hubungkan fa0/0 pada Router ke fa 0/1 pada Switch menggunakan Straight, karena port fa0/1 yang akan ini akan bekerja sebagai TRUNK

hubungkan hub pada setiap VLAN ke Switch berdasarkan nomor VLAN untuk memudahkan konfigurasi
contoh :
hub VLAN 2 hubungkan ke Switch Fa0/2
hub VLAN 3 hubungkan ke Switch Fa0/3
hub VLAN 4 hubungkan ke Switch Fa0/4
hub VLAN 5 hubungkan ke Switch Fa0/5

Skema IP Jaringan

VLAN 2
IP Network 192.168.2.0/24
IP host = 192.168.2.2 - 255

VLAN 3
IP Network 192.168.3.0/24
IP host = 192.168.3.2 - 255

VLAN 4
IP Network 192.168.4.0/24
IP host = 192.168.4.2 - 255

VLAN 5
IP Network 192.168.5.0/24
IP host = 192.168.5.2 - 255

KONFIGURASI PADA ROUTER 
(konfigurasi dilakukan pada tab "CLI")

Router>en
Router#conf t
Enter configuration commands, one per line. End with CNTL/Z.
Mengaktifkan Interface FastEthernet 0/0
Router(config)#interface fa0/0
Router(config-if)#no shutdown
 
-> untuk menghidupkan interface fa0/0 yang akan di subinterfacekan (untuk membuat Virtual IP yg digunakan untuk Gateway Client )
%LINK-5-CHANGED: Interface FastEthernet0/0, changed state to up
Router(config-if)#exit

= Konfigurasi Sub-Interface untuk VLAN 2
Router(config)#interface fa0/0.2 -> membuat Subinterface untuk VLAN 2
Router(config-subif)#
%LINK-5-CHANGED: Interface FastEthernet0/0.2, changed state to up
%LINEPROTO-5-UPDOWN: Line protocol on Interface FastEthernet0/0.2, changed state to up
Router(config-subif)#encapsulation dot1Q 2 
-> sebuah enkapsulasi yang disesuai kan dengan nomor VLAN
Router(config-subif)#ip address 192.168.2.1 255.255.255.0 (IP terserah kita)
Router(config-subif)#no shutdown
Router(config-subif)#exit

= Konfigurasi Sub-Interface untuk VLAN 3
Router(config)#interface fa0/0.3
Router(config-subif)#
%LINK-5-CHANGED: Interface FastEthernet0/0.3, changed state to up
%LINEPROTO-5-UPDOWN: Line protocol on Interface FastEthernet0/0.3, changed state to up
Router(config-subif)#encapsulation dot1Q 3
Router(config-subif)#ip address 192.168.3.1 255.255.255.0 (IP terserah kita)
Router(config-subif)#no shutdown
Router(config-subif)#exit

= Konfigurasi Sub-Interface untuk VLAN 4
Router(config)#interface fa0/0.4
Router(config-subif)#
%LINK-5-CHANGED: Interface FastEthernet0/0.4, changed state to up
%LINEPROTO-5-UPDOWN: Line protocol on Interface FastEthernet0/0.4, changed state to upen
Router(config-subif)#encapsulation dot1Q 4
Router(config-subif)#ip address 192.168.4.1 255.255.255.0
(IP terserah kita)

Router(config-subif)#no shutdown
Router(config-subif)#exit

= Konfigurasi Sub-Interface untuk VLAN 5
Router(config)#interface fa0/0.5
Router(config-subif)#
%LINK-5-CHANGED: Interface FastEthernet0/0.5, changed state to up
%LINEPROTO-5-UPDOWN: Line protocol on Interface FastEthernet0/0.5, changed state to up
Router(config-subif)#encapsulation dot1Q 5
Router(config-subif)#ip address 192.168.5.1 255.255.255.0
(IP terserah kita)

Router(config-subif)#no shutdown
Router(config-subif)# exit


KONFIGURASI PADA SWITCH MANAGEABLE

Switch>en
Switch#conf t
Enter configuration commands, one per line. End with CNTL/Z.

= Konfigurasi interface fa0/1 pada Switch
Switch(config)#interface fa0/1
Switch(config-if)#switchport mode trunk -> perintah untuk memfungsikan port fa0/1 sebagai port trunk sebagai jalur paket menuju Router
Switch(config-if)#
%LINEPROTO-5-UPDOWN: Line protocol on Interface FastEthernet0/1, changed state to down
%LINEPROTO-5-UPDOWN: Line protocol on Interface FastEthernet0/1, changed state to up
Switch(config-if)#exit

= Konfigurasi interface fa0/2 pada Switch
Switch(config)#interface fa0/2
Switch(config-if)#switchport mode access -> perintah untuk memfungsikan fa0/2 sebagai port access
Switch(config-if)#switchport access vlan 2 -> untuk memfungsikan port fa0/2 sebagai jalur komunikasi VLAN 2
% Access VLAN does not exist. Creating vlan 2
Switch(config-if)#exit

= Konfigurasi interface fa0/3 pada Switch
Switch(config)#interface fa0/3
Switch(config-if)#switchport mode access
Switch(config-if)#switchport access vlan 3
% Access VLAN does not exist. Creating vlan 3
Switch(config-if)#exit

= Konfigurasi interface fa0/4 pada Switch
Switch(config)#interface fa0/4
Switch(config-if)#switchport mode access
Switch(config-if)#switchport access vlan 4
% Access VLAN does not exist. Creating vlan 4
Switch(config-if)#exit

= Konfigurasi interface fa0/5 pada Switch
Switch(config)#interface fa0/5
Switch(config-if)#switchport mode access
Switch(config-if)#switchport access vlan 5
% Access VLAN does not exist. Creating vlan 5
Switch(config-if)#
Switch#
%SYS-5-CONFIG_I: Configured from console by console

setelah selesai konfigurasi, jangan lupa memberikan alamat ip ke setiap PC pada setiap VLAN
kemudian, tes jaringan VLAN ini dengan perintah ping

dari setiap pc ping ke alamat gateway
dari setiap pc ping ke pc pada VLAN lain .

SEHARUSNYA sudah berhasil, heheheh . jika masih ada masalah, coba cek lagi konfigurasi nya.
karena saya sudah berkali kali mencoba konfigurasi saya ini dan berhasil . :) . semoga membantu .
Sumber : http://indra-ilusiyangterbelenggung.blogspot.com/2011/01/konfigurasi-vlan-menggunakan-cisco.html


Available link for download

Read more »

Friday, March 10, 2017

Shortcut keyboard di windows 8

Shortcut keyboard di windows 8


KESEMPATAN PARA PEMUDA INDONESIA
UNTUK DIDIDIK MENJADI TAMTAMA PK TNI AD GELOMBANG II TA 2013

            Markas Besar Angkatan Darat memberi kesempatan kepada pemuda Indonesia untuk dididik menjadi Tamtatama PK TNI AD gelombang I TA 2013.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1.         Pria, bukan anggota/mantan Prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2.         Serendah-rendahnya berijasah/lulusan SMP/MTs.
3.         Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 25 November 2013.
4.         Tinggi badan minimal 163 cm.
5.         Berkelakuan baik dan tidak kehilangan haknya untuk menjadi prajurit TNI.
6.        Belum pernah kawin /nikah dan sanggup tidak akan kawin/nikah selama dalam pendidikan Pertama dan selama 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
7.         Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah  NKRI.
8.    Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan tetap.
Pendaftaran.
1.         Waktu. Pendafataran dimulai tanggal 
22 Juli s.d 16 Agustus 2013
2.         Cara Pendaftaran. Calon mendaftar melalui website http://rekrutmen-tni.ilmci.com


a.          Klik logo TNI AD untuk melanjutkan


b.          Pilih Tamtama AD

c.         Kemudian "Klik Disini Untuk Mendaftar"    

d.        Silahkan Isi Formulir Pendaftaran Tahap Awal

e.        Masukkan Username dan Password yang anda dapatkan tadi

f.        Isi Identitas Anda



3.      selanjutnya print out hasil pendaftaran online diserahkan ketempat pendaftaran untuk melaksanakan validasi dengan membawa persyaratan administrasi asli serta menyerahkan masing-masing 2 (dua) lembar foto copy yang sudah dilegalisir sebagai berikut :
a.         Kartu Kewarganegaraan (bagi keturunan WNA)
b.         Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
c.         KTP Calon dan KTP orang tua/wali
d.         Kartu Keluarga (KK).
e.         Ijasah SD, SMP, SMA/MA/SMK, berikut Danem/SKHUN.
f.          SKCK
g.         Pas Photo Hitam Putih ukuran 4 x 6 Cm 2 lembar.

4.         Tempat Validasi/daftar ulang :
a.         Ajendam IV/Dip.          Jl. Perintis Kemerdekaan Watugong Semarang.
b.         Ajenrem 071/Wk         Jl. Mayjen Sutoyo No. 2 Purwokerto.
c.         Ajenrem 072/Pmk        Jl. Ring Road Barat Demak Ijo Yogyakarta
d.         Ajenrem 074/Wrt         Jl. Adisutjipto No. 210 Surakarta.

5.     Bagi calon yang belum memahami pendaftaran secara  online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran.


                     Semoga Bermanfaat :)


Available link for download

Read more »

Friday, March 3, 2017

Server Bnet Dota di Indonesia

Server Bnet Dota di Indonesia



Ini beberapa server Bnet Dota yang pernah saya gunakan, jadi ga usah ke warnet, punya koneksi yang kenceng dah bisa main online (kalo modem USB, sebagai saran pakai Sma*t).

-------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Indogamers Free (daftar ID = http://free.indogamers.com/)

Nama : IDGSFree
Zona : 7
IP : free.indogamers.us
-------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Republik Game (daftar ID = http://rpg.netindo.org/register/

Nama : RepublikGame
Zona : 7
IP : dota.rpg.web.id
-------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Open Gamers (daftar ID = http://dota.opengamers.us/register/index.php?lang=id)

Name : OpenGamers ( OPGS )
Zone : 7
IP : dota.opengamers.us
-------------------------------------------------------------------------------------------------
4. Nusa Reborn (daftar ID harus beli = http://www.nusareborn.in/showthread.php?t=1790)

Nama : NusaReborn
Zona : 7
IP : 202.162.207.111
-------------------------------------------------------------------------------------------------

Sebenarnya masih banyak lagi, terus mana yang bagus? Tentu saja Nusa Reborn. Selain rame, pemainnya juga jago - jago tapi harus beli dulu ID-nya. Yang gratis? IDGS Free dan Republik Game menurut saya sudah bagus kok. Selamat bermain.



Available link for download

Read more »

Thursday, March 2, 2017

Ngegame di laptop tidak fullscreen

Ngegame di laptop tidak fullscreen


Ngegame di laptop wide tidak fullscreen
banyak sekali pengguna laptop saat ini dan banyak pula yang membeli laptop untuk hanya sekedar maen game dan juga untuk keperluan kerja yang menuntut performace tinggi pada laptop itu sendiri. sering kali terjadi masalah waktu ngegame di laptop tampilannya tidak fullscreen melainkan hanya muncul center ato kotak ditengah-tengah saja

masalah tersebut hanya terdapat pada setting VGA anda, jika anda menggunakan ATI sebagai Video Card anda maka berikut ini adalah solusinya :

  1. langkah pertama kali yang harus dilakukan adalah setting resolusi pada game yang anda mainkan
  2. jika masih tetap tidak ada perubahan maka langkah selanjuntnya adalah
  3. jalankan software ATI Catalyst Control Center anda
  4. biasanya berada di menu pada windows
  5. kemudian masuk pada Tab/Option Desktop and Display
  6. sebenarnya langkah di nomor 5 adalah untuk merubah konfigurasi resolusi pada laptop, anda bisa merubah dengan klik kanan propertis pada Desktop windows anda tapi jika menggunakan windows 7 maka masuk ke personalize dulu
  7. setelah masuk pada menu Desktop and Display
  8. pada gambar Layar terdapat segititga hitam yang berada di pojok kanan atas
  9. klik segitiga tersebut dan pilih propertis
  10. turunkan setting resolusi layar anda dari nilai yang anda pake sekarang
  11. pada bagian bawa menu terdapat gambar layar LCD kecil
  12. klik segitiga hitam tersebut dan pilih konfigur
  13. muncul berberapa pilihan
  14. pada scaling option pilih full screen untuk menampilkan secara penuh
  15. pilihan yang lain adalah center, untuk gambar fokus persegi di tengah layar
  16. plihan yang lain adalah prever aspec ratio, untuk menampilkan gambar seperti pada layar bioskop wide screen
langkah diatas sudah berhasil dicoba dan benar bisa, jadi ngegame di laptop tidak fullscreen tidaklah menjadi masalah yang terlalu menakutkan, masalah ngegame yang tidak bisa di layar widescreen memang sering terjadi namun kita harus jeli saja untuk mencari konfigurasi yang tepat



regards, semoga tutorial diatas berguna dan bermanfaat untuk kita semua dan mohon maaf untuk VGA yang menggunakan Nvidia masih belum dicoba, mungkin pada kesempatan yang akan datang dan pada posting yang akan datang.

Add to GoogleShare/Bookmark



Available link for download

Read more »

Monday, February 27, 2017

Perjanjian Pembiayaan Bisnis Dengan Prinsip Murabahah Di Perbankan Syari’ah

Perjanjian Pembiayaan Bisnis Dengan Prinsip Murabahah Di Perbankan Syari’ah


 Perjanjian Pembiayaan Bisnis Dengan Prinsip Murabahah Di Perbankan Syari’ah

BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bermasyarakat memiliki konsekuensi tersendiri bagi individu-individu yang menjadi anggota kelompok tersebut. Salah satu konsekuensi yang dimaksud adalah adanya rasa tanggung jawab masing-masing individu akan keutuhan dan kelancaran kehidupan sosialnya. Suatu kenyataan bahwa manusia selain sebagai makhluk biologis juga ia merupakan makhluk sosial dan selalu didorong untuk melakukan hubungan-hubungan sosial dengan sesamanya. Dengan perkataan lain, antara seseorang dengan orang lainnya terjadi suatu interaksi sosial. Hal tersebut, didasarkan pada kenyataan bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri disebabkan adanya ketergantungan antara seseorang dengan orang lainnya atau sekelompok orang lainya.
Dalam hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, yang dianggap paling penting adalah reaksi yang timbul sebagai akibat hubungan-hubungan tersebut merupakan interaksi sosial, yang berarti hubungan-hubungan dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara manusia dengan kelompok manusia dan antara suatu kelompok manusia dengan kelompok lainnya.
Manusia menyadari bahwa kehidupannya dalam masyarakat pada dasarnya diatur oleh berbagai aturan kehidupan di dalam masyarakat yang bersangkutan sehingga diatur oleh nilai-nilai dan kaidah-kaidah. Kaidah-kaidah hukum ada yang berwujud sebagai peraturan perundang-undangan, keputusan-keputusan pengadilan, konvensi atau aturan yang tidak tertulis maupun keputusan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.1
Hukum ditekankan pada fungsi untuk menyelesaikan konflik-konflik yang timbul dalam masyarakat secara teratur. Peranan hukum dalam hal ini dapat diketahui manakala timbul suatu sengketa dalam masyarakat, maka ia memberikan tanda bahwa diperlukan suatu tindakan agar sengketa tersebut terselesaikan.
Perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini sangat kompleks dengan berbagai macam kebutuhan bahkan persoalan yang timbul baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan pertahanan keamanan. Persoalan yang sangat riskan atau fundamental yang sedang diteliti ini ialah salah satunya persoalan hukum berhubung negara Indonesia berdasarkan atau menganut asas negara hukum bukan kekuasaan belaka. Jika meninjau dari segi hukum tersebut terutama dalam hal semakin naiknya tingkat kejahatan atau kriminalitas di Indonesia sehingga banyak menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat yang menyebabkan adanya reaksi yang serius dari berbagai pihak terutama pemerintah dan aparat kepolisian sebagai penegak hukum.
Seiring dengan semakin meningkatnya pendapatan negara dari berbagai macam sektor terutama salah satunya sektor pariwisata yang berarti arus lalu lintas orang yang keluar masuk wilayah Indonesia baik orang asing maupun warga negara Indonesia semakin ramai. Dengan ramainya orang luar masuk wilayah Indonesia akan menimbulkan dampak yang berarti sehingga berbagai faktor pelanggaran hukumpun terjadi.
Selain itu, sehubungan dengan datangnya orang asing di negara Indonesia, maka perlu diadakan pengawasan atas segala tingkah laku perbuatannya selama berada di Indonesia, tentunya harus diingat bahwa masuknya orang asing ke Indonesia itu akan membawa baik dampak negative maupun dampak positif.
Dampak negatif dari adanya orang asing yang datang adalah munculnya ancaman bagi generasi bangsa Indonesia yang menjurus menjadi sikap kebarat-baratan, narkotika dan pergaulan bebas. Dampak positif dimana masuknya orang asing ke Indonesia mendatangkan manfaat bagi rumah tangga negara baik untuk mempopulerkan produksi dalam negeri dan terutama salah satunya daerah-daerah wisata termasuk memperbesar pemasukan devisa negara.
Semua orang yang berada di Indonesia itu sudah terdaftar dan gerak gerik dari mereka itu selalu dalam pengawasan alat negara. Dengan demikian, kemungkinan adanya orang-orang asing yang masuk secara illegal adalah kurang sekali atau apabila ada dapat segera diketahui. Perlu diingat bahwa Indonesia merupakan daerah yang menarik bagi para wisatawan asing, karena keadaaan alamnya yang subur dan indah serta rakyatnya yang ramah tamah.

Mudahnya mencari penghidupan di Indonesia apalagi dibandingkan dengan di negara asalnya sehingga untuk masuk ke Indonesia mereka menempuh berbagai jalan baik secara legal maupun illegal.
Menurut pendapat Soedargo Gautomo menyatakan:
Dengan adanya orang asing yang masuk ke wilayah Republik Indonesia dengan secara tidak sah atau illegal, maka sangat penting untuk mengetahui dalam garis-garis besar apakah yang menjadi kewenangan dan tugas pekerjaan dari pada pengawasan ini, dengan singkat dapat dikatakan bahwa instansi ini dapat mengambil tindakan terhadap orang asing.2

Berhubungan dengan itu pemerintah pada saat itu memandang perlu segera membuat Undang-Undang Pidana Imigrasi yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992, sebab ketentuan-ketentuan yang telah ada baik yang tercantum dalam penetapan izin masuk maupun yang termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang lain yang berlaku.
Orang-orang asing yang masuk dan berdiam di wilayah Indonesia secara illegal atas bantuan orang-orang Indonesia itu sendiri akan mempermudah orang-orang asing tersebut melakukan kejahatan, maka untuk mencegah kejahatan itu terjadi pihak-pihak yang berwenang mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku dan perbuatan orang-orang asing tersebut selama berada di Indonesia.
Perbuatan pidana yang dilakukan oleh migran gelap termasuk perbuatan pidana khusus atau yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peraturan hukum yang berlaku bagi imigrasi yaitu Undang-Undang Darurat Tanggal 16 Oktober 1953 No. 9 LN. 1953-64 tentang Pengawasan Orang Asing, Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1953 Juncto Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Tindak Pidana Imigrasi, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1955 Juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan Orang Asing dan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia serta juga Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 40 Tahun 1950 tentang Paspor.
Beberapa peraturan perundang-undangan di atas dimaksud untuk memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian dan cegah tangkal untuk mencegah seseorang diduga akan melakukan kegiatan pelanggaran yang akan merugikan negara dan keamanan.
Perlu diketahui untuk membahas perbuatan pidana oleh imigran gelap, maka ada beberapa faktor yang mempengaruhi orang asing melakukan perbuatan pidana imigrasi antara lain:
1.    Dari orang asing tersebut, maksudnya terkait dengan tujuan dan maksud jahat dari orang asing untuk datang ke wilayah negara lain dan melakukan kejahatan.
2.    Stabilitas keamanan, mempersulit orang-orang asing yang masuk secara illegal ke wilayah Indonesia sehingga orang-orang asing yang  ingin masuk ke wilayah Indonesia melakukan segala cara agar dapat tinggal di

Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Imigrasi yang berlaku bagi orang-orang asing tersebut.
Kebijakan keimigrasian sebagaimana yang diatur oleh Pemerintah Indonesia sampai saat ini, senantiasa ditujukan untuk menyaring masuknya dan mengawasi serta menertibkan keberadaan orang asing di Indonesia tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum, umpamanya dengan bekerja sebagai tenaga ahli, bekerja pada perusahaan patungan, berkunjung sebagai turis, kegiatan ilmiah dan sebagainya.
Dengan kata lain, keberadaan orang asing itu harus dapat mendukung laju pembangunan nasional dengan tetap mencegah kemungkinan timbulnya perbuatan atau akibat negatif yang merugikan negara dan masyarakat.
Penerapan kebijaksanaan di bidang keimigrasian ini memang sudah terlaksana dengan diadakannya sistem visa. Dengan dikeluarkan visa berdiam sementara atau di samping visa lainnya sudah merupakan seleksi yang nyata dan tindakan ini berdasarkan peraturan izin masuk yang merupakan satu-satunya pedoman pelaksanaan pemberian izin khususnya pemberian izin mendarat di Indonesia yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menyeleksi masuknya orang asing ke negara Indonesia.
Kebijaksanaan selektif itu perlu dijabarkan kedalam berbagai peraturan perundang-undangan keimigrasian sehingga sampai sekarang peraturan perundang-undangan dasar dibidang keimigrasian adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, akan tetapi dalam kehidupan dan perubahan perkembangan zaman akan selalu berubah sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat yang bersangkutan. Demikan pula dalam kehidupan bernegara berbagai masalah dan tantangan akan selalu timbul sesuai dengan dinamika pemikiran dan keinginan masyarakat. Apabila pedoman yang berwujud undang-undang keimigrasian yang berlaku itu tidak mampu menyelesaikan semua rintangan, hambatan dan tantangan, maka akan dapat menimbulkan kepincangan di dalam melaksanakan tugas keimigrasian sehingga akhirnya akan mengakibatkan citra negatif bagi pihak kantor Imigrasi Indonesia.

B.  Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.    Bentuk-bentuk perbuatan apa yang dilarang dan diancam dengan pidana dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian?
2.    Bagaimana pencegahan dan penanggulangan tindak pidana imigrasi tersebut?

C.  Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.  Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian di sini sebagai berikut:
a.    Untuk mengetahui bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.
b.    Untuk mengetahui upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana imigrasi.
2.  Manfaat Penelitian
Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini sebagai berikut:
a.    Akademis
Manfaat akademis meliputi:
1)  Untuk memenuhi salah satu persyaratan akademik guna mencapai kebulatan studi Strata Satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Mataram.
1)    Untuk memberikan sumbangsih pengembangan ilmu hukum pidana dan khususnya hukum pidana imigrasi.
b.   Praktis
Manfaat praktis meliputi:
1)    Sebagai pegangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam bidang hukum pidana dan khususnya hukum pidana imigrasi.
2)    Dapat memberikan kontribusi bagi pihak legislatif, pemerintah dan penegak hukum dalam menyelesaikan/menyempurnakan peraturan perundang-undangan khususnya dibidang tindak pidana imigrasi.

D.  Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini yakni terbatas dalam bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian serta pencegahan dan penanggulangan tindak pidana imigrasi.
untuk refrensi lengkapnya download link dibawah ini, semoga membantu dan bermanfaat...

Download  Perjanjian Pembiayaan Bisnis Dengan Prinsip Murabahah Di Perbankan Syari’ah


Available link for download

Read more »

Sunday, February 26, 2017

Pamerkan Koleksi Fotomu Di internet Dengan Photo Album Bloly

Pamerkan Koleksi Fotomu Di internet Dengan Photo Album Bloly


Bagi sobat yang punya koleksi foto sangat banyak dan ingin membagikannya serta dipamerkan di internet agar kawan-kawan satu angkatan atau mungkin satu sekolah dulu dapat melihat dan mendownloadnya untuk reunian sambil mengenang masa lalu sekaligus jadi backup sehingga sewaktu-waktu bisa didownload kembali kayaknya pas deh pake aplikasi super mungil ini, yah ... Photo Album Bloly siapa yang tidak tahu??? Pasti tahu semua bukan?  Tapi bagi yang belum punya dan ingin mencoba silahkan aja didownload linknya....   Tapi walo super mungil dengan aplikasi yang satu ini, sobat bisa membuat setingan foto thumbnail, resize photos, membuat komentar, serta membuat halaman HTML, sehingga tercipta sebuah album foto yang sempurna dan support Windows 95/98/Me/2000/XP/Vista..... Selamat berkreasi dan semoga bermanfaat...

Mau mencoba freeware ini? 
Download disini


Available link for download

Read more »

Sunday, February 19, 2017

Printer Single Function Hanya Dipakai di 3 Negara

Printer Single Function Hanya Dipakai di 3 Negara



JAKARTA - Di pasar global, konsumen sudah sepenuhnya meninggalkan printer single function dan kemudian beralih ke multifunction. Akan tetapi di Indonesia, printer dengan 'satu' fungsi itu sulit untuk dilepaskan.

"Negara-negara besar memang sudah banyak
Read more »


Available link for download

Read more »

Wednesday, February 15, 2017

Printer Kurang dari Rp 1 Juta di Mega Bazaar 2013

Printer Kurang dari Rp 1 Juta di Mega Bazaar 2013





Beberapa produsen printer ikut dalam pameran ini, antara lain Hewlett-Packard, Epson, Canon, Fuji Xerox, dan Brother.

Kelimanya memberi harga spesial untuk produk
yang dibeli selama pameran berlangsung. Tak sedikit pula printer yang dibanderol dengan harga di bawah Rp 1 juta, baik itu printer fungsi tunggal maupun fungsi ganda yang bisa digunakan untuk memindai dan memfotokopi dokumen ukuran A4, kuarto, hingga folio.

Berikut daftar printer yang harganya di bawah Rp 1 juta:

Hewlett-Packard
- Printer Deskjet 1000 Rp 399.000
- Printer Deskjet Ink Advantage K010a Rp 649.000
- Printer monokrom LaserJet P1102 Rp 933.000
- Printer multi fungsi Deskjet 1050 Rp 599.000
- Printer multi fungsi Deskjet Ink Advantage K110a Rp 649.000

Canon
- Printer personal foto iP2770 Rp 475.000
- Printer iP3680 Rp 850.000
- Printer multi fungsi Pixma Ink Efficient E500 Rp 925.000
- Printer multi fungsi MP237 Rp 675.000

Epson- Printer T13X Rp 750.000
- Printer multi fungsi TX121X Rp 850.000

Fuji Xerox- Printer mono S-LED DocuPrint P205b Rp 849.000
- Printer mono Laser DocuPrint 3155 Rp 890.000

Brother
- Printer mono laser HL-2130 Rp 790.000


Available link for download

Read more »

Monday, February 13, 2017

Remote Komputer di Jaringan Lokal Teamviewer

Remote Komputer di Jaringan Lokal Teamviewer




Mungkin banyak sudah tau bagaimana cara meremote komputer jaringan lokal.
Windows sudah mempunyai bawaan bagaimana cara meremote jaringan lokal yaitu sebut saja aplikasinya Remote Desktop. namun aplikasi ini kurang populer sehingga kalah bersaing dengan Remote Desktop lainnya seperti OOVOO, TEAMVIEWER dll.

Berikut saya akan membandingkan berdasarkan riset/pengalaman selama memakai Remote Desktop Windows dengan Teamviewer :


Jadi apakah anda memakai Remote Desktop atau Teamviewer ya terserah anda.
Artikel ini akan membahas kelanjutan dari tutorial sebelumnya yaitu Remote Komputer Jarak Jauh Teamviewer.
Namun sesuai judul dan pertanyaan dari artikel sebelumnya maka saya akan langsung saja menjelaskan bagaimana caranya dengan memakai Teamviewer dan sekaligus akan saya jelaskan bagaimana memberi password sendiri serta Teamviewer sudah aktif setelah restart.

Langkah-langkahnya :
  1. Sebelum tahap selanjutnya baca dulu Remote Komputer Jarak Jauh Teamviewer. 
  2. Pada PC B(yang diremote) buka Teamviewernya, Klik Extras - Options.


  3. Pada menu General, dibagian kanan pada kolom Display name beri nama sesuai keinginan. misal : PC B.
  4. Dibawahnya centang Start Teamviewer with Windows(agar saat restart/log off masih bisa diremote dengan kondisi masih terhubung jaringan lokal/internet).


  5. Maka akan muncul Configure Permanen Access, biarkan default jika password tidak ingin diganti sesuai keinginan bila diganti isi kolom Password dan Confirm Passwordnya. klik OK. Secara otomatis kotak tercentang juga pada Close to tray menu.


  6. Selanjutnya adalah tahap yang diinginkan yaitu pada Incoming LAN Connection ada beberapa pilihan yaitu :
    • Deactived : Jaringan Lokal tidak berfungsi
    • Accept : Jaringan Lokal dan Internet berfungsi
    • Accept Exclusively : Hanya bisa Jaringan Lokal
    Jadi pilih Accept atau Accept Exclusively terserah anda. untuk percobaan sesuai judul pilih Accept Exclusively. Klik OK.


  7. Maka akan secara otomatis yang sebelumnya Your ID angka acak sekarang menjadi IP Address komputer PC B. Namun password yang dirubah tidak akan tampil dilayar karena untuk menjaga kerahasiaan diluar. Serta tidak bisa diremote Jarak jauh / diluar Jaringan Lokal.


  8. Untuk Teamviewer PC A biarkan settingannya default karena yang penting adalah settingan komputer PC B yang diremote diubah.
  9. Pada PC A, isikan Partner ID dengan Your ID dari PC B yang berubah jadi IP Address. klik Connect Partner.


  10. Selamat anda sudah bisa Remote Komputer di Jaringan Lokal Teamviewer tanpa internet.
Pada ringkasan perbandingan ada cara cetak langsung jarak jauh apa benar bisa?
Tentu saja bisa. tapi dengan sedikit settingan kembali.
Tunggu tutorial selanjutnya ya. semoga bermanfaat.

Update baru tutorial untuk bagaimana cara cetak/print jarak jauh disini.




Available link for download

Read more »

Saturday, February 4, 2017

Setelah Puluhan Tahun Menghilang Sepeda Ini Tertanam di Pohon

Setelah Puluhan Tahun Menghilang Sepeda Ini Tertanam di Pohon



Sepeda kuno milik seorang nenek berhasil ditemukan, setelah hilang selama setengah abad. Yang menarik, sepeda ini ditemukan dalam kondisi tertanam di badan kayu sebuah pohon besar. Sepeda itu milik putra dari Helen Puz (99). Baru-baru ini Helen mendapatkan informasi bahwa sepeda putranya itu telah ditemukan di sebuah hutan di Vashon Island Washington.


Ketika dicek langsung ke lokasi, Helen bersama sang putra bernama Don dibuat terperanjat. Sepeda itu dalam posisi menancap di badan pohon berukuran besar. Anehnya, tak ada tanda-tanda kesengajaan tangan manusia menancapkan sepeda tersebut.

Roda depan sepeda itu berada di bagian luar badan pohon, begitu juga dengan bagian ujung roda belakang. Namun bagian besi yang ada di tengah sepeda, tertelan pohon itu dalam kondisi sedemikian rupa. Sepeda itu berada setinggi lima kaki.


Sepeda itu diberi oleh salah seorang tetangga Helen pada tahun 1954, tak lama setelah dia menjanda. Hadiah itu diberikan untuk Don yang saat itu berusia delapan tahun.

"Orang-orang menaruh simpati dan sangat baik hati," kata Helen mengenai pemberian sepeda kuno itu 58 tahun silam. Namun karena sepeda itu memang sepeda dengan rangka besi untuk perempuan, Don menolak untuk memakainya. Tak beberapa lama sepeda itu hilang itu entah ke mana. Unik, Sepeda ini tertanam dipohon setelah puluhan tahun menghilang!
sumber


Available link for download

Read more »

Monday, January 30, 2017

sebab IP 127 tdak bisa di gunakan di PAcket Tracer

sebab IP 127 tdak bisa di gunakan di PAcket Tracer


Saya Posting ini karena Hari ini saya mengalami beberapa kesulitan untuk Menyelesaikan tugas Dari guru TKJ saya......... !!


Tugaas yang diberikan pada saya adalah "berikan Router pada Packet Tracer denga IP=127.  ....  .  ....  .  ...."


Setelah saya coba beberapa kali ternyata selalu muncul tampilan 

Definisi

IP merupakan sebuah alamat host yang terdiri dari angka decimal 32 bit yang dipisahkan 3 titik tiap 8 bit nya, atau bisa dikatakan terdiri dari 4 oktet dan tiap oktetnya dipisahkan oleh titik. IP terdiri N (netid) dan H (host).
Contoh : 199.168.100.50 (N.N.N.H) (oktet1.oktet2.oktet3.oktet4)

N
N
N
H
199
168
100
50
Oktet 1
Oktet 2
Oktet 3
Oktet 4





Kelas IP

IP dibagi menjadi 4 berdasarkan kelas untuk memanagemant / mengetahui mana jaringan kecil dan mana jaringan yang besar
KelasBiner Oktet AwalDec Oktet AwalN / HJumlah NetidJumlah HostGolongan JaringanContoh
A00 - 126N.H.H.H12616.277.214Besar
10.10.10.100
B10000000128 - 191N.N.H.H16.38465.543Sedang
172.16.100.200
C11000000192 - 223N.H.H.H2.097.152254Kecil
192.168.200.254
D11100000224 - 149Multicast
E11110000150 - 255Reserved

 

Jenis IP

  1. IP dibedakan menjadi 2 yaitu :
    IP Privat adalah IP yang bisa digunakan hanya sebatas local area saja
  2. alamat tersebut adalah :
    • Kelas A : 10.0.0.1 - 10.255.255.254
    • Kelas B : 172.16.0.1 - 172.31.255.254
    • Kelas C : 192.168.0.1 - 192.168.255.254

  3. IP Public adalah IP yang dapat digunakan oleh khalayak umum (publik) sehingga bisa diakses dari manapun (internet)

Subnet Mask

Merupakan tehnik untuk mengambil bit dari field/oktet hostid agar terbentuk suatu alamat jaringan netid / subnetid.
Subnet mask sama seperti halnya IP yaitu terdiri dari 32 bit. Angka digit 1 (satu) pada subnet mask menunjukkan bahwa bit tersebut adalah bagian dari netid (alamat jaringan) sedangkan Angka digit 0 menunjukkan bagian hostid (alamat host)

Subnet Mask Default

Subnet mask harus diberikan saat sebuah jaringan / saat IP dikonfigurasikan, walaupun tidak ada subnetting yang dipergunakan. Subnet mask default adalah sebagai berikut
KelasSubnet MaskDalam Bentuk BinerJumlah bit
A
255.0.0.011111111.00000000.00000000.00000000
8 bit
B
255.255.0.011111111.11111111.00000000.00000000
16 bit
C
255.255.255.011111111.11111111.11111111.00000000
24 bit
Subnet mask ditentukan dengan memberikan nilai 1 pada bit yang bersesuaian dengan field / oktet Netid pada alamat kelas tersebut. contoh 255.0.0.0 adalah subnet mask yang salah bila digunakan untuk IP address kelas C. jadi kalau kita menggunakan IP kelas C, maka subnet mask yang kita gunakan adalah 255.255.255.0

Subnetting

subnetting merupakan mekanisme untuk menggunakan beberapa bit dalam field / oktet hostid sebagai sebuah subnetid. Jadi bisa dikatakan sebuah ip (host ) diambil untuk digunakan sebagai subnetid / sub jaringan
Tanpa subnetid (hanya menggunakan subnet mask default) Sebuah IP diinterpretasikan menjadi dua field yaitu : netid + hostid
dengan adanya subnetid maka interpretasinya menjadi 3 field yaitu : netid + subnetid + hostid
Delapan subnet mask umum yang sering digunakan :
BinerDesimalKeterangan
00000000
0
Yang digunakan untuk me-
nentukan subnetid adalah dimulai dari decimal 128 - 254
10000000
128
11000000
192
11100000
224
11110000
240
11111000
248
11111100
252
11111110
254
Contoh untuk kelas C :
Subnet MaskDalam Bentuk BinerJumlah bit
255.255.255.128
11111111.11111111.11111111.10000000
25
255.255.255.192
11111111.11111111.11111111.11000000
26
255.255.255.224
11111111.11111111.11111111.11100000
27
255.255.255.240
11111111.11111111.11111111.11110000
28
255.255.255.248
11111111.11111111.11111111.11111000
29
255.255.255.252
11111111.11111111.11111111.11111100
30
255.255.255.254
11111111.11111111.11111111.11111110
31
Jadi bila didapati penulisan IP seperti berikut :
192.168.0.100 / 25 maka subnet mask yang digunakan oleh ip tersebut adalah 255.255.255.128 (Kelas C)
192.168.0.100 / 24 maka subnet mask yang digunakan oleh ip tersebut adalah 255.255.255.0 (Kelas C)
172.20.150.150 / 18 maka subnet mask yang digunakan oleh ip tersebut adalah 255.255.192.0 (Kelas B)
172.20.150.150 / 16 maka subnet mask yang digunakan oleh ip tersebut adalah 255.255.0.0 (Kelas B)

Pembatasan Alamat IP

Beberapa alamat IP mempunyai penggunaan khusus yang sudah ditentukan fungsi-fungsinya dan tidak boleh digunakan sebagai IP address. IP yang mempunyai kegunaan khusus ini sebagian orang mengatakan sebagai IP spesial.
Adapun IP yang mempunyai kegunaan khusus ini adalah :
  • Netid dan hostid 0 (biner 00000000) difungsikan sebagai alamat jaringannya sendiri
  • Netid 127 (biner 01111111) digunakan sebagai IP Loopback. yang berfungsi memeriksa konfigurasi jaringan host. Paket atau pesan-pesan yang dikirimkan ke alamat ini tidak di kirim ke jaringan tatapi hanya dikembalikan lagi.
  • Hostid 255 semua binernya memiliki nilai 1 (11111111) difungsikan sebagai alamat broadcasting. yaitu bila suatu paket atau pesan dikirim ke alamat ini akan di kirimkan ke seluruh host dalam jaringan.

Syarat menentukan/konfigurasi IP pada komputer

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam mengkofigurasi IP, agar komputer tersebut bisa saling berkomunikasi :
  1. Jangan menggunakan IP Khusus seperti yang telah disebutkan diatas
    • Tidak boleh menggunakan netid / oktet pertama 0 (nol)
      Contoh : 0.10.10.200 atau 0.168.12.95
    • Tidak boleh menggunakan hostid / oktet terakhir 0 (nol)
      Contoh : 10.10.10.0 atau 192.168.12.0
    • Tidak boleh menggunakan IP loopback
      Contoh : 127.0.0.1 atau 127.100.10.10
    • Tidak boleh menggunakan hostid / oktet terakhir 255
      Contoh 192.168.255.255 atau 192.168.10.255 atau 10.10.10.255
  2. Jangan menggunakan IP yang sama dengan IP host lain
    Contoh : Komputer A IP nya 192.168.0.10 sedangkan Komputer B IP nya juga sama dengan IP Komputer A yaitu 192.168.0.10
  3. Jangan menggunakan nama komputer yang sama satu dengan yang lain
  4. Gunakan domain yang sama (untuk workgroup tidak harus sama)
  5. Bagi pemula sebaiknya gunakan subnet mask default

Menentukan Alamat Jaringan

Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian Subnet mask dan subnetting bahwa subnet mask digunakan untuk memperoleh Alamat jaringan yang kita inginkan.
Alamat jaringan bisa kita kalkulasikan antara IP address dengan Subnet mask menggunakan operator AND (&)
Sebelum kita melakukan kalkulasi, perlu kita ketahui karakteristik dari operator AND (&) tersebut. Operan AND (&) akan bernilaiTRUE (biner 1) apabila keduanya bernilai TRUE
  • Bila kedua nilai adalah TRUE maka hasilnyaTRUE
  • Bila salah satu adalahTRUE dan yang lainnya FALSE maka hasilnya FALSE
  • Bila kedua nilai adalah FALSE maka hasilnya adalah FALSE
Contoh :
BinerKet
1TRUE
1TRUE
BinerKet
1TRUE
0FALSE
BinerKet
0FALSE
1TRUE
BinerKet
0FALSE
0FASLE
1TRUE
0FALSE
0FALSE
0FALSE


DecBiner
81000
30011
DecBiner
30011
151111
DecBiner
550110111
651000001
DecBiner
2511001
1001010
00000
30011
10000001
801000

Diketahui :
  • IP = 192.168.32.212 / 24
Netid / Alamat Jaringannya dapat diketahui dengan menggunakan operan AND antara IP dg Subnet Mask :192.168.32.0
Desimal
Biner
IP
192.168.32.21211000000.10101000.00100000.11010100
Subnet Mask
: 255.255.255.011111111.11111111.11111111.00000000&
Netid adalah: 192.168.32.011000000.10101000.00100000.00000000



Diketahui :
  • IP = 192.168.5.190 / 28
Netid / Alamat Jaringannya adalah : 192.168.5.176
Desimal
Biner
IP
: 192.168.5.19011000000.10101000.00000101.10111111
Subnet Mask
: 255.255.255.24011111111.11111111.11111111.11110000&
Netid adalah: 192.168.5.17611000000.10101000.00000101.10110000

Mencari Jumlah Jaringan :

Menggunakan RUMUS :dimana n adalah biner yg dimask ( biner 1 ) pada field / oktet hostid

Mencari Jumlah Host/ Komputer Per Jaringan :

Menggunakan RUMUS :dimana n adalah biner yg tidak dimask ( biner 0 ) pada field / oktet hostid

Mencari Alamat Broadcast :

Cari dulu rentangnya dengan menggunakan RUMUS :
Available link for download

Read more »